Polsek Bagan Sinembah Tangkap Bandar Narkoba, Amankan BB 12 Paket Besar Sabu

Redaksi Redaksi
Polsek Bagan Sinembah Tangkap Bandar Narkoba, Amankan BB 12 Paket Besar Sabu
Humas Polda Riau
Tersangka RMN alias Ronal (36) bersama barang bukti sabu dan ekstasi saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah Rokan Hilir, Riau, Kamis (15/2/2018) dini hari.

BAGAN SINEMBAH, riaueditor.com - Diduga bandar narkoba, Tim Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil meringkus seorang pelaku tindak penyalagunaan Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, Kamis (15/2/2018) dini hari.

Pelaku diketahui berinisial RMN alias Ronal (36) warga Jalan Dr Sutomo Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Ia ditangkap Polsek Bagan Sinembah saat pelaku berada di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah atau tepatnya di pinggir jalan depan Masjid Raya Annur Bagan Batu.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 12 paket besar berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, sebungkus plastik bening yang didalamnya terdapat Pil warna merah sebanyak 91 butir dan Pil warna Hijau sebanyak 44 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Tak sampai disitu, petugas juga berhasil mengamankan satu unit HaPe merek Vivo warna putih dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa Nopol dengan nomor rangka MH 3 RG4810HK008620 dan nomor mesin F8K536 beserta kunci kontaknya.

Informasi yang dirangkum dari Bidang Humas Polda Riau, sebelum pelaku ditangkap, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku RMN sering mengedarkan narkotika jenis Sabu-sabu dan ekstasi.

Atas informasi tersebut, Tim Opnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah, melakukan pengintaian dan mendapati pelaku sedang berada di TKP. Tak mau ketinggalan, tim pun berhasil mengamankan tersangka RMN dan barang bukti seperti tersebut diatas diamankan ke Mapolsek Bagan Sinembanh, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang buktinya, sudah diamankan petugas kita di Mapolsek Bagan Sinembah, guna dilakukan proses  penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM saat dikonfirmasikan pada Jumat (16/2/2018) siang. (ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini