Polri Kembali Tangkap 135 Napi yang Keluar karena Program Asimilasi Covid-19

Redaksi Redaksi
Polri Kembali Tangkap 135 Napi yang Keluar karena Program Asimilasi Covid-19
(Foto: Antara)
Napi asimilasi.

JAKARTA - Polri kembali menangkap 135 narapidana (napi) yang keluar dari penjara karena program asimilasi virus corona (Covid-19). Mereka ditangkap karena kembali melakukan tindak kejahatan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, data tersebut dihimpun hingga Senin, 25 Mei 2020. "135 napi itu tersebar di 23 wilayah hukum polisi daerah (Polda)," kata dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, (25/5/2020).

Dia merinci, napi yang kembali ditangkap terbanyak berada di wilayah hukum Polda Jawa Tengah dan Polda Sumatra Utara yakni masing-masing 17 orang. Kemudian Polda Riau 12 orang, Polda Jawa Barat 11 orang, Polda Kalimantan Barat 10 orang.

"Lalu Polda Jawa Timur dan Polda Sumatera Barat masing-masing menangkap 7 orang. Polda Metro Jaya, Polda Lampung dan Polda Sumsel 6 orang," ujar Ramadhan.

(iNews.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini