Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Sabu

Redaksi Redaksi
Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Sabu
Foto Tersangka Sabu diamankan Polisi. dm
PEKANBARU, Riaueditor.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Utama Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (11/10) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasat Resesrse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK, Senin (13/10) siang, mengatakan tersangka bernama Syaefudin Antono alias Anton (43) warga Perum Bumi Tangor Lestari Blok I No 17 Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya. Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus sabu-sabu seberat 25 gram yang ditaksir senilai Rp 35 juta.

"Tersangka berikut barang buktinya, kini telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan dan pengambangan lebih lanjut," ujar Hicca.

Menurut Hicca, penangkapan tersangka Anton dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pengedar yang kerap beroperasi diwilayah Kecamatan Tenayan Raya.

"Saat kami lakukan penyelidikan, ternyata memang ada pengedar didaerah Kecamatan Tenayan Raya. Lalu, seorang anggota kami tugaskan untuk menyamar sebagai pembeli untuk memancing pelaku hingga akhirnya terpancing dan berhasil diamankan di Jalan Utama Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya," kata Hicca.

Dijelaskan Hicca, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui jika barang haram tersebut diperoleh dari seseorang rekannya berinisial Rmd, yang kini masih menjadi buron polisi.

Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal kurungan penjara 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini