Polresta Pekanbaru Tangkap Adik-Kakak Pejual Pil Ekstasi

Redaksi Redaksi
Polresta Pekanbaru Tangkap Adik-Kakak Pejual Pil Ekstasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu (9/1/2016) lusa lalu, mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis pil ekstasi ditempat hiburan malam. Ketiga tersangka ditangkap dibekuk di tiga lokasi berbeda. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti lima butir pil ekstasi merk GTR.

Ketiga tersangka yang diamankan itu yakni, Ok (21), Kh (23) dan Da (22). Tersangka Kh dan Da, merupakan kakak beradik," terang Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, Senin (11/1/2016) pagi.

Menurut Iwan, ketiganya ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya peredaran pil setan disebuah tempat hiburan malam kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Menanggapi informasi itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dengan cara melakukan penyamaran dengan memesan pil ekstasi terhadap tersangka Ok yang merupakan mantan pekerja sebuah Ktv.

"Ok kita tangkap melalui undercover buy di parkiran Hotel Furaya Jalan Jenderal Sudirman, setelah terlebih dahulu memesan pil ekstasi dengan harga perbutirnya Rp 350 ribu. Dari Ok pihaknya megamankan barang bukti 5 butir pil ekstasi," ungkap Iwan.

Selanjutnya, dari Ok lalu dilakukan pengembangan jika dirinya mendapatkan pil haram itu dari rekannya berinisial Kh, seorang pengawas biliard yang berlokasi di lantai 5 Senapelan Plaza. "Kh diringkus ditepat kerjanya hari itu juga. Kemudian kita kembangkan lagi dan berhasil mengamankan Da, seorang karyawan cleaning service di Xp Club Jalan jenderal Sudirman," ujarnya.

Dikatakan Iwan, pengakuan Da kepada petugas, pil ekstasi tersebut didapatnya dari rekannya berinisial Bu yang saat ini berstatus daftar pencarian orang. "Pengakuan Da, pil ekstasi tersebut didapatnya dari Bu rekannya seharga Rp 150 ribu, Bu saat ini berstatus DPO," kata Iwan Lesmana.

Kini ketiga telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru dan masih menjalani pemeriksaan lanjut guna pengembangan atas kasusnya.(bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini