Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Mewah Sarang Penipuan Online

Redaksi Redaksi
Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Mewah Sarang Penipuan Online
dm/riaueditor.com
PEKANBARU, riaueditor.com- Sebuah rumah mewah di Jalan Cemara No 57 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail yang diduga dijadikan sebagai tempat praktik penipuan online, digrebek petugas kepolisian Polsek Kota Pekanbaru dan Polsek Limapuluh, Rabu (17/9) sore, sekitar pukul 16.20 WIB.

Dari dalam rumah mewah berlantai dua yang sekelilingnya dipagari dengan tembok setinggi tiga meter dibagian depannya serta lima meter dibagian belakang rumah tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia (WNI).

Dari ke-12 WNA tersebut, tiga diantaranya terpaksa harus mendapatkan perawatan di RS Awal Bross karena menderita luka-luka akibat berusaha umelarikan diri dan terjatuh ketika melompati pagar saat disergap petugas.

Pantauan di lokasi penggerebekan, sepintas rumah tersebut tampak seperti tak berpenghuni. Namun sewaktu masuk, didalam ruangan tengah rumah terdapat banyak meja dan koneksi jaringan internet, kemudian beberapa box, kabel LAN, alat-alat tulis, kopor, bungkusan plastik, rokok dan makanan ringan yang berasal luar negeri.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Harywiyawan Harun SIK MIK mengatakan, penggrebekan itu berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Dari hasil pemeriksaan sementara, ke-12 WNA asal Taiwan tersebut diduga merupakan sindikat penipuan online lintas negara.

"Mereka ini melakukan penipuan online menggunakan Ip adress Indonesia, sedangkan yang menjadi korban penipuan adalah perusahaan-perusahaan besar yang ada di Taiwan dan Tiongkok yakni dalam hal pembelian barang-barang bernilai jutaan dolar," jelas Hari.

Dikatakan Hari, penggrebekan yang sama juga pernah dilakukan olehnya bersama tim Mabes Polri dan Kepolisian dari Tiongkok beberapa waktu lalu dan dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Pekanbaru, Medan dan Jakarta. Namun saat itu yang berhasil hanya di dua daerah, sementara di Pekanbaru pelakunya berhasil melarikan diri.

"Penangkapan awal dulu, ada sekitar 75 orang berhasil diamankan. Dan barang buktinya telah diamankan ke Mabes Polri. Sedangkan pada penangkapan kali ini, kami juga sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri apakah mereka ini termasuk jaringan yang sama," paparnya.

Dari penangkapan itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti beberapa unit laptop yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksi penipuannya. Sementara itu, ketika ditanyakan jenis barang apa yang menjadi objek penipuan para WNA tersebut, Kasat Reskrim mengaku masih melakukan penyelidikan. Namun yang pasti nilai barang tersebut mencapai jutaan dolar.

"Dari hasil analisa dilokasi penggerbekan, mereka ini merupakan pelaku profesional dan sudah mempersiapkan aksinya dengan sangat matang. Hal ini terlihat ditemukannya banyak terpasang kamera CCTV, sehingga ketika akan digrebek beberapa penghuni rumah mengetahuinya dan ada yang berusaha kabur dengan cara melompati pagar rumah tersebut," tutur Hariwiyawan.

Sementara itu, Kepala Sub Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Torang Pardosi, membenarkan adanya 12 orang WNA dan satu orang WNI, yang diamankan, saat penggerebekan di Jalan Cemara tersebut.

"Saat ini, ke sembilan orang WNA tengah menjalani pemeriksaan di Sat Intelkam Polresta Pekanbaru. Sementara, 3 orang lainnya harus menjalani perawatan intensif di RS Awal Bross Pekanbaru. Satu diantaranya harus dioperasi, karena mengalami patah tulang kaki akibat terjatuh saat melompati pagar setinggi 3 meter," ujar Torang.

Lebih lanjut Torang menjelaskan, dari empat passport yang diamankan, para WNA itu diketahui merupakan warga negara asal Taiwan. "Kita pegang tiga passport dan satunya lagi dipegang pihak kepolisian. Keempatnya masuk ke Indonesia menggunakan visa turis (Visa On Arrival,red)," lanjut Torang.

Sementara untuk ke delapan orang lagi, tidak memiliki dokumen resmi. "Kami masih menggali informasi mengenai status kewarganegaraan ke delapan orang tersebut," tandasnya. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini