Polresta Pekanbaru Bekuk Pelaku Perampasan Sepeda Motor Milik Pelajar

Redaksi Redaksi
Polresta Pekanbaru Bekuk Pelaku Perampasan Sepeda Motor Milik Pelajar
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (14/9/2016), membekuk SB (19), seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan korban seorang pelajar.

Tersangka SB ditangkap di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka Jimi, yang telah duluan diamankan polisi.

Hasil pemeriksaan, kepada penyidik tersangka Jimi mengakui jika dirinya bersama SB dan tiga rekannya yakni, Dede, Wawan dan Dendi, telah melakukan perampasan sepeda motor milik seorang pelajar, M Risky Ardata (21) di Tugu Keris, Jalan Pattimura pada 22 Desember 2015 lalu.

"Saat itu, korban yang sedang melintas menggunakan sepeda motor bersama temannya Rezky Alamsyah dipepet oleh kelima pelaku agar berhenti," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto, Kamis (15/9/2016) siang.

Modusnya, pelaku menuduh korban telah memukul adiknya. Korban lalu ditarik dan sepeda motor miliknya dirampas pelaku. Karena kalah jumlah, korban hanya bisa pasrah saat motornya dibawa kabur.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar tiga pelaku lainnya yang saat ini telah berstatus DPO," tukas Bimo. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini