Polresta Didesak Usut Tuntas Kasus NS, Guru Ngaji Cabul

Redaksi Redaksi
Polresta Didesak Usut Tuntas Kasus NS, Guru Ngaji Cabul
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Pekanbaru, Khaidir Akmalmas
PEKANBARU, riaueditor.com– Dewan Pendidikan Kota Pekanbaru menyatakan kasus pencabulan yang dilakukan NS (60) terhadap murid ngajinya, akibat kurangnya pengawasan. Untuk itu Polresta Pekanbaru diminta melakukan investigasi menyeluruh, untuk kemudian menjerat pelaku pencabulan dengan ganjaran setimpal.

Desakan ini disampaikan wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Pekanbaru, Khaidir Akmalmas, menyikapi kasus pencabulan yang dilakukan oleh NS, guru ngaji sekaligus pemilik MDA Qurata Ayun di kecamatan Rumbai, Rabu (25/2).

Menurutnya, kasus pencabulan itu sebenarnya tidak perlu terjadi bila pengawasan dari lembaga yang mengeluarkan izin melakukan tugasnya dengan benar. Untuk itu, agar hal serupa tak terjadi, maka pihak yang mengeluarkan izin harus selektif, baik untuk MDA maupun TPA.

Sementara menyikapi kasus pencabulan, Khaidir mendesak Kepolisian dalam hal ini Polresta Pekanbaru untuk mengusut secara tuntas dan memenjarakan pelaku. Pasalnya, kasus ini sangat mencoreng dunia pendidikan khususnya di Kota Pekanbaru, ujarnya tegas didampingi anggota Dewan Pendidikan lainnya, Nico.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru ngaji sekaligus pemilik MDA Qurata Ayun di kecamatan Rumbai, NS (60) diduga telah mencabuli murid ngajinya. Kakek ini pun berhasil ditangkap Polresta Pekanbaru.

Kapolres Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto melalui Kasat Reskrim Hariwiyawan Harun mengatakan, penangkapan dilakukan karena adanya pengaduan dari sejumlah orang tua siswa ke Polresta Pekanbaru yang menyebutkan anak perempuannya telah menjadi korban pencabulan oleh NS. (fin)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini