Polres Rohil Tetapkan JR Sebagai Tersangka Pembunuhan Warga Sinaboi

Redaksi Redaksi
Polres Rohil Tetapkan JR Sebagai Tersangka Pembunuhan Warga Sinaboi
ist.net
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com– Akhirnya, Satuan Polisi Resort Rokan Hilir (Satpolres Rohil) menetapkan JR, oknum Polisi berpangkat Aipda sebagai tersangka Pembunuhan terkait tewasnya warga sinaboi, Eka farida (50th) Kamis malam (30/10).

Eka Farida yang ditemukan tewas di jalan lintas Kecamatan Sinaboi, Rohil. Korban ditemukan tewas bersimbah darah persisnya tepat di jembatan Bagan Tanjung TR Kepenghuluan Sungai Bakau, Sinaboi.

Kapolres Rohil, AKBP Tonny Hermawan S.Sik, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menetapkan JR sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu.

"Ia (JR) sudah kita tetapkan tersangkanya," kata Kapolres melalui pesan SMS singkatnya, Rabu (12/11).

Kematian Eka Farida telah menghebohkan masyarakat Rokan Hilir oleh berita  terbunuhnya korban yang diduga dilakukan oleh oknum polisi aktif yang bertugas di wilayah hukum Polres Rohil.(hen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini