Polres Rohil Bekuk Kolor si Pelaku Curas yang Juga DPO Kasus Curat

Redaksi Redaksi
Polres Rohil Bekuk Kolor si Pelaku Curas yang Juga DPO Kasus Curat
xxx/riaueditor.com
Heriyanto alias Kolor (22)

PEKANBARU, riaueditor.com - Berakhir sudah petualangan Heriyanto alias Kolor (22), seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) Polres Rokan Hilir, Kamis (14/1/2016) kemarin. Ia tak berkutik saat diringkus dan digelandang ke Mapolres Rohil untuk proses selanjutnya.

"Selain terlibat dalam kasus pencurian, Kolor juga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) bersama dua rekannya Ijeb dan Farid yang berstatus DPO," sebut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Jumat (15/1/2016) siang.

Bersama dua rekannya itu, lanjut Guntur, tersangka Kolor melakukan aksi kejahatannya terhadap korban Suheri (23) warga Jalan Poros Bantayan, Kecamatan Batu Hampar pada Minggu (22/10/2015) lalu. Saat itu korban bersama Rika sedang duduk diatas motor di Jalan Perum Kejaksaan, Batu 6, Kabupaten Rokan Hilir.

Tiba-tiba, Kolor bersama dua rekannya Ijeb dan Farid langsung menodongkan sebilah pisau ke leher korban sambil mengancam "kalau mau selamat, serahkan motor mu". Lalu pelaku mengambil paksa dompet milik korban yang berisikan uang Rp 50 ribu, KTP dan SIM C.

"Saat itu korban berusaha melawan, sehingga menglami luka di telapak tangan kirinya, korban juga sempat berteriak minta tolong. Melihat korban berteriak, ketiga pelaku langsung kabur dengan mengguanakn sepeda motor korban, Korban lalu melaporkannya ke Polres Rohil," kata Guntur.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Kolor bersama dua rekannya tersebut, hingga akhirnya dapat diamankan pada Kamis kemarin.

Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui pelaku pencurian di sebuah toko baju di Batu 4, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil. "Kepada petugas Kolor juga mengakui telah tiga kali melakukan pemerasan terhadap muda-mudi yang sedang pacaran. KIta juga masih mengembangkan keterlibatan tersangka terhadap kasus kejahatan lain," ungkap Guntur. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini