Polres Pelalawan Ringkus Seorang Bandar Narkoba Jenis Sabu

Redaksi Redaksi
Polres Pelalawan Ringkus Seorang Bandar Narkoba Jenis Sabu
zul/riaueditor.com
Polres Pelalawan Ringkus Seorang Bandar Narkoba Jenis Sabu
PELALAWAN, riaueditor.com – Bandar narkoba berinisial JA (47) berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Pelalawan, Selasa (23/2/2016) sekira pukul 19.00 Wib di salah satu rumah yang terdapat di Gang Pesona Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Berdasarkan informasi yang dirangkum  bahwa penangkapan pelaku JA tersebut berawal Selasa (23/2/2016) sekira jam 16.00 wib Sat narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang terdapat digang Pesona Pangkalan kerinci sering terjadinya transaksi narkotika

Atas informasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Pelalawan dibawah pimpinan KBO Sat Narkoba Polres Pelalawan Aipda Ali Akbar melakukan penyelidikan ke TKP.

Setelah melakukan penyelidikan, petugaspun menemukan sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

Tak mau buruannya kabur, petugas pun melakukan penggrebekan dengan disaksikan ketua lingkungan setempat. Petugas lagsung mengamakan pelaku JA, dan selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan pelaku.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan di saku celana pelaku bagian depan sebelah kanan 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu dan disaku celana bagian depan sebelah kiri pelaku juga ditemukan 1 buah kotak plastik warna orange berisikan 11 paket kecil diduga narkotika jenis sabu serta uang sejumlah Rp 2,5 juta yang diduga dari hasil penjualan sabu tersebut.

Selanjutnya petugas menggeledah rumah pelaku dan di rumah pelaku, petugas menemukan di dalam lemari pakaian pelaku 1 buah botol permen mentos warna biru yang didalamnya ditemukan 2 bungkus plastik bening klep merah dan 1 buah kotak warna bening yang didalamnya terdapat 1 paket diduga narkotika jenis sabu dan didalam lemari itu juga ditemukan 2 buah sendok dari pipet warna putih, 1 buah sendok dari pipet warna bening, 1 buah bong dari kaca warna bening dan hitam.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa paket sabu-sabu yang ditemukan petugas di pakaiannya dan di dalam lemari tersebut adalah milik pelaku, dan untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK,MHum melalui Paur Humas Ipda M Sijabat, Rabu (24/2/2016) membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba tersebut.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Pelalawan, dan perkaranya masih dikembangkan," ujar Paur Humas.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini