Polres Kuansing Tangkap Bandar Sabu

Redaksi Redaksi
Polres Kuansing Tangkap Bandar Sabu
x3/riaueditor.com
Polres Kuansing Tangkap Bandar Sabu.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Tim Reserse Narkotba Polres Kuantan Sengingi meringkus  Isrianto (35) warga Desa Koto Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing. Bandar sabu-sabu itu dibbekuk dirumahnya, Senin (07/9) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin. Dari tersangka, petugas menyita 2 paket besar dan 4 paket sabu senilai Rp 10 juta.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM mengatakan pengungkapan bandar sabu-sabu ini berdasar dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. "Setelah diselidiki, petugas menangkap tersangka berikut beberapa barang bukti," kata Guntur, Selasa (08/9) diruangannya.

Barang bukti yang disita petugas berupa  2 paket besar dan 4 paket sabu senilai Rp 10 juta, 1 handphone lipat merk Samsung dan uang Rp 650 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.

"Tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Kuansing ke guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Guntur.

Berdasar pada hasil pemeriksaan petugas, kata Guntur, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk membekuk tersangka lain," ungkapnya.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini