Polres Kampar Musnahkan 4 kg Ganja dan 20,56 gram Shabu

Redaksi Redaksi
Polres Kampar Musnahkan 4 kg Ganja dan 20,56 gram Shabu
vila/riaueditor.com
BANGKINANG, riaueditor.com- Polres Kampar memusnahan barang bukti Narkoba berupa ganja kering seberat 4 kilogram dan Shabu seberat 20,56 gram. Pemusnahan BB Narkoba ini dihadiri Assisten I Pemkab Kampar, Wakil Ketua PN Bangkinang, perwakilan Kejaksaan Negeri Bangkinang, Ketua BNK Kampar, serta perwakilan kepala dinas instansi terkait lainnya dan juga dari tokoh agama dan tokoh masyarakat Kampar di halaman Polres Kampar, Senin (1/9)

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK diwakili Wakapolres Kampar Kompol Yuniar Ari Darmawan SIK mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari pengungkapan kasus Narkoba pada bulan Agustus 2014 di beberapa lokasi yaitu di kecamatan Tapung dengan tersangka KJ dan SY, di jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang tepatnya di desa Rimbo Panjang dengan tersangka TK dan di Salo dan Kampar Timur dengan tersangka JD dan AS.

"Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini hendaknya dapat menggugah kepedulian kita semua untuk memberantas peredaran barang haram ini yang sudah hampir menyentuh segala kalangan, saat ini pengguna narkoba juga sudah sampai ke pelosok desa. Polri hanya ujung tombak dalam pemberantasan narkoba, orangtua dan keluarga serta masyarakat adalah yang terdekat dengan para pengguna maupun pengedar narkoba, untuk itu mari kita peduli untuk mencegah hal ini guna menyelamatkan generasi bangsa ini," sebut Wakapolres Kampar Kompol Yuniar Ari Darmawan SIK dalam sambutannya dihadapan pejabat pemerintah kabupaten Kampar.

Sementara itu, Asisten I Pemda Kampar Nukman dan tokoh agama dan masyarakat Kampar H Zapri Haroen dalam sambutannya masing-masing juga memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba ini dan diharapkan kedepannya untuk wilayah kabupaten Kampar ini dapat diminimalisir bahkan zero Narkoba seperti juga yang menjadi program pemerintah Kampar.(vila)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini