Polres Inhu Amankan Tersangka Pemilik 168 paket Ganja Kering

Redaksi Redaksi
Polres Inhu Amankan Tersangka Pemilik 168 paket Ganja Kering
ali/riaueditor.com
Misringga (25) Tsk pemilik 168 paket ganja kering siap edar.
RENGAT, riaueditor.com - Satuan Reskrim Narkoba Kepolisian Resort (Polres) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Kamis (11/8) menahan seorang tersangka penegedar narkotika jenis ganja kering siap edar, Misringga (25) warga jalan Aski Aris Kelurahan Sekip Hulu kecamatan Rengat, Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Jumat (12/8) mengatakan, tersangka diamankan berikut barang bukti (BB) kepemilikan 168 paket ganja dengan berat sekitar 750 gram.

"BB lain yang diamankan adalah 1 unit hp merek lenovo warna hitam, 1 buah hekter, 2 kotak anak hekter, 1 buah gunting, 1 pak pembungkus kertas, 1 buah kantong asoy, uang Rp. 1.565.000," paparnya.

Kronologisnya Kamis (11/8) sekitar pukul 21.45 wib, berdasarkan informasi dari masyarakat anggota Satres Narkoba Polres Inhu melakukan penyidikan keberadaan tersangka pemilik ganja di jalan Azki Aris.

"di TKP anggota menemukan tersangka seperti yang di informasikan warga," terangnya.

Tersangka kemudian digeledah, dan ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 168 paket di dalam kamar tersangka.

"BB tersebut diakui tersangka didapat dari saudara Man yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.

Tersangka dan BB saat ini telah diamakn di Mapolres Inhu guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini