Polres Inhu Amankan Pelaku Curat

Redaksi Redaksi
Polres Inhu Amankan Pelaku Curat
ali/riaueditor.com
Polres Inhu Amankan Pelaku Curat.
RENGAT, riaueditor.com - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya berhasil mengamankan tersangka pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) warga Desa Air Jernih Kecamatan Rengat Barat Kab. Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka bernama Atan alias Jabut (43) warga Jalan Gamak Desa Air Jernih Kecamatan Rengat Barat," katanya.

Tersangka diduga keras merupakan pelaku tindak pindana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat pada Selasa (19/5) lalu sekitar pukul 23.00 WIB, dimana korbannya adalah R Heriansyah.

Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari, tim opnal mendapat informasi bahwa tersangka berencana pulang ke rumah.

"Setelah lakukan pengintaian di seputaran TKP akhirnya tersangka berhasil diamankan tanpa ada perlawanan," tutupnya.

"Dari tangan tersangka ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit TV Toshiba 21 inc, 1 unit Amplifire, 1 unit DVD merk Tanaka, 70 bh kaset DVD," kata Yarmen. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini