Polres Inhu Amankan Pasutri Pengedar Shabu

Redaksi Redaksi
Polres Inhu Amankan Pasutri Pengedar Shabu
ist.net
RENGAT, riaueditor.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil menangkap sepasang suami Istri berinisial NAS (47) dan NUR (35) serta tiga tersangka lainnya karena kedapatan memiliki 20 paket sabu. Mereka diduga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu di Kecamatan Seberida.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, penangkapan ini bermula ketika Satres Narkoba Polres Inhu melakukan penggrebekan disebuah Cafe milik NAS, didusun Napal, Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Jumat (12/9) pagi, sekitar pukul 08.30 Wib.

"Setelah digeledah, anggota menemukan sebanyak 5 paket kecil Sabu, serta berbagai perlengkapan alat hisap, yang disembunyikan kedua pasangan suami istri itu di dalam kamar," ujar Guntur.

Dari penangkapan itu, kata Guntur, polisi lalu melakukan pengembangan. Setelah diintrogasi, anggota memperoleh informasi bahwa sabu tersebut, dibeli tersangka dari pelaku lainnya berinisial FA (41), warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida.

Berangkat dari informasi tersebut, polisi pun melakukan penggrebekan dikediaman FA, di Desa Buluh Rampai. Disini, anggota menemukan 8 paket sabu, dimana 5 paket seharga Rp200 Ribu, dan 3 paket lainnya seharga Rp400 Ribu.

"Selain mengamankan sabu, polisi juga turut mengamankan perlengkapan alat hisap, berupa dua bong, 4 pemantik api, serta timbangan elektronik," terangnya.

Pada saat bersamaan, lanjut Guntur, anggota juga melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah milik pengedar lainnya berinisial JC alias Jon (44), yang juga di desa Buluh Rampai.

"Di situ anggota menemukan BB sebanyak 1 paket besar Sabu, yang terdiri dari 3 paket senilai Rp800 ribu, 2 paket senilai Rp500 ribu, serta 1 paket senilai Rp1,4 Juta," jelas Guntur.

Saat dilakukan penggrebekan, sambung Guntur, petugas menemukan tersangka tengah berpesan sabu bersama dengan seorang rekannya berinisial ES (29), yang turut serta diamankan oleh anggota kepolisian.

"Dari situ kita juga mengamankan 3 timbangan elektrik, 2 botol alat hisap, 9 pipet kaca, 2 pemberat timbangan, 3 kaca Pyrex serta uang tunai hasil penjualan shabu sekitar Rp8 Juta," pungkas Guntur. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini