Polres Inhu Amankan Agen Judi Togel di Rakit Kulim

Redaksi Redaksi
Polres Inhu Amankan Agen Judi Togel di Rakit Kulim
ist.
Tersangka CS (27) dan barang bukti tindak pidada judi Togel saat diamankan di Polres Indragiri Hulu, Riau, Senin 23 Oktober 2017 siang.

INHU, riaueditor.com - Tim Jatanras Polres Indragiri Hulu, Riau, Senin 23 Oktober 2017 siang, berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana perjudian jenis Togel atau sijie.

Tersangka diketahui berinisial CS alias Chandra (27) warga Dusun Suka Maju II Kelurahan Talang Pring Jaya Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. 

Dari tangan tersangka petugas juga mengamankan uang tunai Rp 639 ribu yang diduga hasil penjualan judi sijie, satu buah handphone merk Nokia.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat atas adanya praktek perjudian togel atau sijie yang dilakukan tersangka di Dusun Suka Maju Dua Desa Talang pringjaya.

Bermodal informasi tersebut, tim Jatanras Polres Inhu yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda M Aditya Perdana STK langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi tersebut dan menemukan tersangka diloakasi yang kemudian langsung mengamankan tersangka CS. 

Setelah cukup bukti, atas perbuatan pelaku, tersangka dan barang bukti tindak pidana perjudian langsung digelandang ke Mapolres Inhu, guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini