Polres Inhu Amankan 3 Tersangka Pemilik Shabu

Redaksi Redaksi
Polres Inhu Amankan 3 Tersangka Pemilik Shabu
ali/riaueditor.com
Polres Inhu Amankan 3 Tersangka Pemilik Shabu
RENGAT, riaueditor.com - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali berhasil mengamankan tiga tersangka pemilik Narkoba jenis shabu.

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak Kamis (27/8) membenarkan adanya penangkapan terhadap para tersangka pemilik narkoba jenis shabu.

Ketiganya ditangkap pada Rabu (26/8) sekitar pukul 01.00 wib di jalan lintas Air Molek-Peranap didekat pesantren Khairul Umam Batu Gajah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.

"Penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Sat Narkoba terhadap tiga tersangka yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. Mereka adalah Periadi alias Agam (28) warga aceh, Ato Suryanto alias Ato (35) warga Batang Cenaku, Budi Santoso alias Budi (34) warga Batang Cenaku," katanya.

Ketiga tersangka saat ditangkap menggunakan 1 unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan Nopol BM 8281 BG, ketika dilakukan penggeledahan di temukan 1 bungkus besar yang di duga narkotika jenis sabu.

"Benda tersebut dibungkus dengan menggunakan plastik makanan ringan merk Mr Hottest yang tidak jauh dari mereka berdiri," jelasnya

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 bungkus narkotika jenis shabu, 1 buah tas ransel, 1 unit hp samsung lipat warna hitam, 1 unit mobil mitsubishi L300 warna hitam dengan Nopol BM 8281 BG.

"Selanjutnya Barang Bukti (BB) dan tersangka diamankan ke Mapolres Inhu untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini