Polres Inhil Musnahkan Buah Impor Ilegal

Redaksi Redaksi
Polres Inhil Musnahkan Buah Impor Ilegal
mhd/riaueditor.com
Polres Inhil Musnahkan Buah Impor Ilegal
TEMBILAHAN, riaueditor.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) memusnah ribuan buah-buahan impor ilegal yang berhasil diamankan Polair Polres Inhil di perairan sungai Guntung Kecematan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Selasa (14/6/2016).

Pemusnahan dilaksanakan di depan Kantor Polres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, di buka langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK, disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Dandim 0314, Kepala Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tembilahan, Penanggung Jawab Wilayah Kerja Pertanian dan Karantina.

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan pemusnahan tersebut atas dasar amanat Undang Undang, karena buah tersebut tidak memiliki izin karantina.

"Harus ada izin karantina, jika tidak ada berarti ilegal," sebutnya.

Adapun tujuan mencekal masuknya barang ilegal tersebut dipasarkan, tidak lain tidak bukan demi mencari keamanan dan kesehatan serta keselamatan masyarakat, karena buah yang bagus yang sudah digaransi oleh pemerintah.

Sementara itu untuk buah yang dimusnahkan adalah buah Apel 95 box, buah Pir 75 box, buah Lemon 10 box. Untuk kasus ini, diketahui satu pelaku yang sudah diamankan oleh pihak petugas.(Mhd)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini