Polres Dumai Ungkap Penggelapan CPO, 4 Pria Seorang Diantaranya ABK Ditangkap

Redaksi Redaksi
Polres Dumai Ungkap Penggelapan CPO, 4 Pria Seorang Diantaranya ABK Ditangkap
ilustrasi.
PEKANBARU, riaueditor.com - Empat tersangka penggelapan Cuid Palm Oil (CPO) di kapal tongkang Luminor I berhasil dibekuk tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai, Senin (27/3/2017). Keempat tersangka tersebut ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

Mereka adalah, Sa (31) selaku kelasi tongkang warga Jalan Tekukur, Kota Palu Timur, Sulawesi Tengah, In (32) warga Jalan Siak, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat, Kodya Dumai, Sy (35) warga Jalan Panca Karya, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kodya Dumai dan Sya (32) warga Sungai Tarap Ladang Koto, Kabupaten Batusangkar, Sumbar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, penangkapan tim Opsnal Polres Dumai terhadap empat tersangka ini, bermula dari laporan Sa pada Minggu (12/3/2017) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, selaku kelasi kapal tongkang Luminor I kepada Kapten Kapal Azura II tentang kejadian pencurian CPO yang ada dalam tongkang diperairan Dumai.

Saat itu pelapor melakukan cek tali tongkang Luminor I dan ia melihat adanya bekas ceceran minyak CPO di Lantai Deck dan kemudian pelapor mengecek ceceran CPO tersebut. Pelapor juga mendapati tali pengikat Hole CPO telah berubah. Selanjutnya Sa membuka terpal penutup main hole Is dan ternyata segel penutup main hole nomor Is telah rusak.

Kapten kapal yang mendapat laporan tersebut, selanjutnya bersama-sama dengan Sa kemudian mengecek isi dalam muatan CPO di maint hole nomor 1 dan ternyata isi muatan CPO telah berkurang sebanyak sekira 20 cm dari batas muatan. Diperkirakan berkurang sebanyak 20 ton dengan taksiran harga Rp160 juta.

Mengetahui hal tersebut Sa lalu menghubungi atasannya untuk melaporkan kejadian tersebut dilanjutka dengan melaporkannya ke Polres Dumai guna proses selanjutnya.

Kemudian, setelah mendapatkan laporan dari pelapor, tim Opsnal Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga kuat ada keterlibatan kelasi tongkang berinisial Sa dalam kasus penggelapan.

"Tersangka Sa ditangkap saat berada diatas kapal tongkang Luminor I," ujar Guntur.

Berhasil meringkus Sa, polisi selanjutnya melakukan pengembangan dengan mengintrogasinya. Kepada petugas Sa mengakui jika dirinya yang melakukan aksi penggelapan CPO tersebut dibantu 3 pelaku lainnya berinsial In, Sy dan Sya.

Menurut Guntur, sebelum melakukan aksi pencurian CPO, tersangka Sa sudah berkomunikasi dengan Sy, apabila nanti para tersangka melakukan pencurian CPO, tersangka Sa akan bepura-pura tidur dan keesokan harinya akan melaporkan kepada pemilik kapal bahwa CPO didalam tangki kapal dicuri..

"Tersangka In ditangkap di Cafe Milenium Jalan Ombak dan Sy ditangkap di Jalan Meranti Darat serta Sya di tangkap di Pelabuhan Navigasi Dumai," jelas Guntur. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini