Politikus Nasdem Teman Pinangki Jadi Tersangka Kasus Djoktjan

Redaksi Redaksi
Politikus Nasdem Teman Pinangki Jadi Tersangka Kasus Djoktjan
(CNN Indonesia/ Michael Josua Stefanus)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan Andi Irfan Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian gratifikasi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam permintaan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dari Djoko Tjandra.

Andi selama ini dikenal sebagai salah seorang teman dekat Jaksa Pinangki dan merupakan politisi dari Partai NasDem di Sulawesi Selatan.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, maka pada hari ini penyidik telah menetapkan satu tersangka lagi dengan inisial AI (Andi Irfan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono dalam konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9).

"Disangka melakukan tindak pidana korupsi sesuai pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tambah dia.

Belum ada tanggapan dari pihak Andi, dan Nasdem terkait penetapan tersangka ini.

Dalam perkara ini, tersangka diduga berperan sebagai pihak turut terlibat dalam aliran uang dari Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki. Andi diduga menjadi perantara dan bermufakat jahat dalam melakukan tindak pidana korupsi bersama Pinangki dan Djoko Tjandra.

"Dugaannya (uang) tidak langsung kepada oknum jaksa tapi diduga melalui tersangka yang baru ini," lanjut dia.

Belum ada tanggapan dari pihak Andi, dan Nasdem terkait penetapan tersangka ini.

Dalam perkara ini, tersangka diduga berperan sebagai pihak turut terlibat dalam aliran uang dari Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki. Andi diduga menjadi perantara dan bermufakat jahat dalam melakukan tindak pidana korupsi bersama Pinangki dan Djoko Tjandra.

"Dugaannya (uang) tidak langsung kepada oknum jaksa tapi diduga melalui tersangka yang baru ini," lanjut dia.

(CNBCIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini