Polisi Tetapkan 7 Tersangka Terkait Kasus Tarian Erotis di Pantai Kartini

Redaksi Redaksi
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Terkait Kasus Tarian Erotis di Pantai Kartini
Foto Ist.
Tari erotis di Pantai Kartini, Jepara.

JEPARA - Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tarian erotis yang digelar dalam acara reuni komunitas motor matik di Pantai Kartini Jepara Jawa Tengah. Tiga tersangka di antaranya adalah para perempuan cantik yang berperan sebagai penari erotis.

"Jumlah tersangka ada tujuh orang yakni dari panitia dua orang inisial B dan H, kemudian perantara inisial A, lalu tiga penari dengan inisial E, V, dan K. Satu lagi adalah mami dari tiga penari yang ikut memfasilitasi yakni E," kata Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Suharto, Selasa (17/4/2018).

Menurutnya, tiga penari erotis itu dengan kesadaran menyerahkan diri ke kantor polisi. Mereka dianggap kooperatif selama pemeriksaan dan memberi keterangan sesuai yang diketahuinya.

"Mereka ini mengira jika acara tersebut (tari erotis) sudah mendapat izin dari aparat kepolisian, makanya mereka mau (menari erotis di tempat umum). Tiga penari ini datang sendiri, kooperatif dengan petugas," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, video amatir yang berisi toga penari erotis memanaskan Pantai Kartini pada Sabtu 14 April siang. Dalam video terlihat tiga gadis tengah meliuk-liukkan tubuh sembari mengikuti iringan musik seorang DJ perempuan yang juga berpakaian seksi.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini