Polisi Ciduk Dua Pelaku Ranmor

Redaksi Redaksi

PEKANBARU, riaueditor.com – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, Doni (17) warga Jalan Sekuntum dan Riki (15) Warga Jalan Bukit Barisan Kecamatan Tenayan Raya, dibekuk Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Selasa (17/12) malam, sekitar pukul 23.00 Wib di Jalan Lokomotif, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh.

Penangkapan kedua tersangka ini berawal sewaktu Doni dan Riki yang mengendarai sepeda motor dibuntuti oleh anggota Reskrim Polsek Lima Puluh dan Polsek Tenayan Raya yang curiga dengan sepeda motor tersangka yang tidak di lengkapi dengan plat tanda Nopol kendaraannya.

Sesampainya di Jalan Lokomotif, kedua tersangka yang telah diikuti petugas itu dihentikan. Petugas kemudian menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraannya, kedua pelaku tak bisa menunjukannya. Curiga, petugas lalu melakukan penggeledahan.

Saat dilakukan penggeledahan, didalam jok sepeda motor tersangka petugas mentemukan sebuah kunci T yang biasa digunakan kedua pelaku dalam setiap kasinya mencuri kendaraan bermotor.

Kapolsek Lima Puluh, Kompol Suherwanto melalui Kanit Reskrim Iptu M Kalit didampingi Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya AKP Syafril pada Riaueditor, Rabu (18/12) sore, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka.

"Saat ini kedua tersangka, Doni dan Riki beserta barang bukti sepeda motor hasil curiannya dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya," ujar Kalit.

Dari pengakuannya, kedua tersangka telah dua kali beraksi diwilayah hukum Polsek Tenayan Raya. "Kita akan terus kembangkan kasusnya, karena tidak tertutup kemungkinan kedua pelaku tersebut beraksi ditempat lain," tutup AKP Syafril.(dm)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini