PEKANBARU, riaueditor.com – Dua pelaku pencurian
kendaraan bermotor, Doni (17) warga Jalan Sekuntum dan Riki (15) Warga
Jalan Bukit Barisan Kecamatan Tenayan Raya, dibekuk Tim Opsnal Polsek
Lima Puluh, Selasa (17/12) malam, sekitar pukul 23.00 Wib di Jalan
Lokomotif, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh.
Penangkapan kedua tersangka ini berawal sewaktu Doni dan Riki yang
mengendarai sepeda motor dibuntuti oleh anggota Reskrim Polsek Lima
Puluh dan Polsek Tenayan Raya yang curiga dengan sepeda motor tersangka
yang tidak di lengkapi dengan plat tanda Nopol kendaraannya.
Sesampainya di Jalan Lokomotif, kedua tersangka yang telah diikuti
petugas itu dihentikan. Petugas kemudian menanyakan kelengkapan
surat-surat kendaraannya, kedua pelaku tak bisa menunjukannya. Curiga,
petugas lalu melakukan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan, didalam jok sepeda motor tersangka
petugas mentemukan sebuah kunci T yang biasa digunakan kedua pelaku
dalam setiap kasinya mencuri kendaraan bermotor.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Suherwanto melalui Kanit Reskrim Iptu M
Kalit didampingi Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya AKP Syafril pada
Riaueditor, Rabu (18/12) sore, membenarkan adanya penangkapan terhadap
kedua tersangka.
"Saat ini kedua tersangka, Doni dan Riki beserta barang bukti sepeda
motor hasil curiannya dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya," ujar Kalit.
Dari pengakuannya, kedua tersangka telah dua kali beraksi diwilayah
hukum Polsek Tenayan Raya. "Kita akan terus kembangkan kasusnya, karena
tidak tertutup kemungkinan kedua pelaku tersebut beraksi ditempat
lain," tutup AKP Syafril.(dm)