Polisi Akan Tindak Tegas Pembuat & Pemain Petasan

Redaksi Redaksi
Polisi Akan Tindak Tegas Pembuat & Pemain Petasan
JAKARTA – Kepolisian akan menindak tegas para pembuat dan pengguna petasan. Penggunaan petasan saat bulan puasa dikhawatirkan mengganggu ketertiban dan keamanan.
 
"Petasan yang dikategorikan mengganggu, apalagi saat malam puasa, akan ditindak sesuai prosedur," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/6/2014).
 
Menurut Agus, pembuat dan pemain petasan bisa dijerat undang-undang darurat. "Ancaman hukuman disesuaikan kadar pelanggaran dan disesuaikan juga dengan unsur yang terkandung dalam UU tersebut," ujarnya.
 
Agus mengatakan, petasan tidak hanya berpotensi menimbulkan korban jiwa, tapi juga kerugian harta benda akibat ledakannya.
 
"Banyak kasus ledakan petasan mengakibatkan cacat permanen anggota tubuh, bahkan ada yang sampai meninggal dunia," ucap dia.
 
Polri pun mengajak masyarakat bekerja sama menciptakan suasana kondusif pada bulan suci Ramadan 1435 Hijriah. "Kalau ada yang main petasan, laporkan," tutupnya.(okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini