Polda Riau Musnahkan 17 Kg Sabu Jaringan Internasional

Redaksi Redaksi
Polda Riau Musnahkan 17 Kg Sabu Jaringan Internasional
ist.
Direktorat Narkoba Polda Riau musnahkan 17 kilogram sabu dari hasil pengungkapan tujuh orang tersangka kurir sabu yang diamankan dua pekan lalu, di halaman Kantor Ditres Narkoba Jalan Perambanan Pekanbaru, Kamis (14/12/2017) siang.

PEKANBARU, riaueditor.com - Setelah sukses mengungkap jaringan narkoba internasional dua pekan lalu, Direktorat Narkoba Polda Riau resmi memusnahkan 17 kilogram sabu dari tujuh orang tersangka yang diamankan secara terpisah, Kamis (14/12/2017) siang.

Pemusnahan barang haram tersebut, dilakukan setelah penyelundupkan dari negara tetangga, dengan menggunakan sebuah kapal pengangkut masuk ke perairan pelabuhan tikus.

Wakil Direktur Narkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi menyebutkan pengungkapan ini perintah pimpinan tertinggi. "Barang yang kita musnahkan ini memiliki kualitas tinggi dan dapat merusak ratusan ribu masyarakat," ungkap Andri.

Sepanjang jelang akhir tahun ini, pihaknya akan meningkatkan terus pergerakan para pemain-pemain lama dan yang baru jaringan bandar Internasional. Tentunya tidak saat ini tapi setiap saat dan waktu.

"Jadi bukan menunggu jelang akhir tahun, natal dan tahun baru saja. Tapi hampir setiap saat kita lakukan pengungkapan. Ini sudah perintah pimpinan," tegas Andri.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan Polda Riau, sesuai ketentuan hasil proses penyelidikan setelah ditetapkan selama sepekan. Dari hasil pemeriksaan, kualitasnya nomor wahid.

"Tadi kita sudah saksikan bersama-sama, ternyata kualitasnya nomor satu. Untuk nominalnya tidak perlu lah saya sebutkan. Jelasnya bisa merusak ratusan ribu anak bangsa dari efek samping sabu tersebut," terang Andri.

Adapun para tersangka yang diduga sebagai transporter (kurir, red) yang diamankan di wilayah Bengkalis, yakni Rudi Irwansyah (34), Ali Sadikin (43) dan Indrawan (43). Sedangkan tersangka yang diamankan diwilayah hukum Pekanbaru yakni, Surya (31), Simansyah (57), Sukarno (32) dan Anto (35). "Pelaku yang diamankan di Pekanbaru, itu ada hubungan keluarga diantaranya menantu dan mertua," singkat Andri.

Pemusnahan narkoba sebanyak 17 kilogram sabu ini juga dihadiri dari instansi Kejaksaan, BBPOM, dan Kepala BNP Riau, bertempat di depan halaman Ditres Narkoba Polda Riau Jalan Prambanan Pkeanbaru.

Sebagaimana diberitakan, 7 tersangka kurir ‎sabu ini berhasil diamankan didua tempat terpisah. Tiga orang ditangkap diwilayah Bengkalis, Sabtu (2/12/2017) dengan 5 kilogram sabu. Sedangkan 4 orang lainnya diciduk saat melintas di wilayah Simpang Bingung, Pekanbaru, Minggu (3/12/2017) dengan barang bukti 12 kilogram sabu. (ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini