Polda Riau Geledah Kantor Travel Umrah JPW Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Polda Riau Geledah Kantor Travel Umrah JPW Pekanbaru
ist.

PEKANBARU, riaueditor.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggeledah kantor travel umrah JPW Jalan Panda, Sukajadi, Pekanbaru, Kamis (4/1/18).

Penggeladahan tesebut diduga terkait kasus penipuan kepada calon jemaah umrah, yang sebelumnya sudah melakukan pembayaran. Dikabarkan sebanyak 708 jemaah gagal berangkat umrah.

Sebelumnya, Polda Riau telah menetapkan pemilik travel JPW inisial MYJ sebagai tersangka. Ia sempat beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kasus penipuan ini.

Dalam kasus ini, Polda Riau sudah mengantongi keterangan beberapa orang saksi, termasuk pihak korban yang merasa dirugikan lantaran tak kunjung diberangkatkan umrah ke tanah suci, padahal uang sudah dibayarkan terhadap travel JPW.

Tak tanggung-tanggung, menurut polisi ada sebanyak 708 jemaah yang gagal berangkat akibat dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Kalikan saja berapa uang yang sudah disetor oleh para korban kepada travel ini.

Kasus tersebut mencuat setelah para jamaah berbondong-bondong mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau untuk mengadukan perkara ini akhir bulan September 2017 lalu. Bahkan massa juga turut memboyong MYJ ke sana.

Mereka kesal, lantaran selama ini hanya diberi janji-janji, mulai dari pemberangkatan hingga pengembalian uang. Ratusan orang calon jemaah yang terdaftar diduga menjadi korban penipuan dalam kasus tersebut.

Bahkan ada juga calon jemaah yang sudah mendaftar sejak 2015 dan 2016 lalu. Karena tak kunjung diberangkatkan, mereka sempat beberapa kali mendatangi kantor yang terletak di daerah Sukajadi, Kota Pekanbaru tersebut.

Calon jamaah yang mendatangi kantor travel umrah tersebut berasal dari beberapa daerah, seperti Selatpanjang, Inhu, Bengkalis dan juga Kampar. Mereka menuntut ada bertanggung jawab soal keberangkatan ke tanah suci. Sebab, jauh-jauh hari mereka telah membayar. ***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini