Polda Riau, Penyeludup 60 Kg Ganja Merupakan Jaringan Narkoba Asal Aceh

Redaksi Redaksi
Polda Riau, Penyeludup 60 Kg Ganja Merupakan Jaringan Narkoba Asal Aceh
riaueditor
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman saat memperlihatkan barang bukti ganja.

PEKANBARU, riaueditor.com - Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, menyebutkan dua tersangka dengan barang bukti 60 kg ganja merupakan jaringan narkoba antar provinsi.


"Dugaan kita dua tersangka yang ditangkap merupakan komplotan narkoba antar provinsi," kata Suhirman, Senin (28/10/2019) siang. 


Kedua tersangka yang diamankan berinisial F. "Dua tersangka itu berinisial F," ujarnya.


Ia menyebutkan penyelundupan ganja ke luar Aceh diduga bukan pertama kali dilakukan oleh tersangka. Dari pengakuannya, ini kedua kalinya ia melakukan hal yang sama dengan tujuan ke Pulau Jawa.


"Kami menduga mereka sering mengirim ganja ke luar Aceh, namun baru sekarang di berhasil ditangkap," katanya.


Untuk mengelabui petugas, ganja kering siap edar itu disembunyikan di bagian bawah bak mobil Suzuki Ertiga Nopol BP 1620 TP yang telah dimodifikasi. 


"Disimpan dibawah bak yang telah dibuat sehingga sulit untuk diketahui oleh aparat," ujarnya. (dri) 






Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini