Polda Periksa Dua Anggota Banggar Bengkalis

Redaksi Redaksi
Polda Periksa Dua Anggota Banggar Bengkalis
ist.net
PEKANBARU, riaueditor.com- Untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Bengkalis dengan tersangka Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, Penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau terus periksa saksi-saksi. Kali ini, Rabu (20/8) penyidik periksa dua anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis.

Dua anggota DPRD Bengkalis itu kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Rabu (20/8), diperiksa sebagai saksi. "Pemeriksaannya sebenarnya sudah dimulai dari kemarin (Selasa,red). Karena belum selesai dilanjutkan lagi hari ini (Rabu,red)," ujar Guntur.  

Ditambahkan Kasubdit III Reskrimsus Polda Riau AKBP Yusup Rahmanto, pemeriksaan dua saksi tambahan ini untuk mengembangkan kasus dan mendalami keterlibatan Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Selain itu kita juga mengembangkan apakah ada tersangka lainnya," kata Yusup.

Ketika ditanya siapa nama dua anggota DPRD Bengkalis itu? Yusuf enggan menyebutkan namanya. "Yang jelas dua saksi itu adalah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis," ujar Yusup.

Pemeriksaan anggota banggar itu jelas Yusup, karena ada hubungan kerjanya dengan BPT selaku yang menyalurkan dana. "Jadi kita ingin tahu seperti apa proses pengesahannya sampai dengan penyalurannya di BPT," ucap Yusup.

Saat ditanya lagi apakah Jamal Abdilan sudah pernah diperiksa sebagai tersangka? Yusup menjawab, pihaknya belum ada memeriksa Jamal Abdillah sebagai tersangka.

Berita sebelumnya, Jamal ditetapka sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus setelah memeriksa 10 orang saksi. Dalam proses penyidikan, tim penyidik tidak bisa memeriksa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis yakni Sekdakab Bengkalis Asmaran Hasan karena meninggal dunia. (tnc)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini