Polair Polres Inhil Tangkap 2 Kapal Bermuatan Ratusan Barang Ilegal Asal Batam

Redaksi Redaksi
Polair Polres Inhil Tangkap 2 Kapal Bermuatan Ratusan Barang Ilegal Asal Batam
riaueditor
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra saat melakukan pengecekan terhadap 2 kapal motor bermuatan barang ilegal

PEKANBARU, riaueditor-com - Personel Polisi Air (Polair) Polres Indragiri Hilir menangkap dua kapal motor (KM) bermuatan berbagai jenis barang tanpa dilengkapi dokumen. 


Kedua kapal tersebut ditangkap di perairan Desa Igal, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil, Riau, pada Minggu (01/4/2018) siang sekitar pukul 14.00 WIB.


Dalam penangkapan itu, Polair Polres Inhil juga mengamankan sebanyak enam orang. Terdiri 2 orang nahkoda dan 4 anak buah kapal.


Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan kapal Pol 2600 yang sedang melakukan patroli terhadap pergerakan kedua kapal motor tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan.


"Setelah diperiksa, kedua kapal motor itu kedapatan membawa sebanyak 588 kardus barang ilegal," kata Christian, Senin (02/4/2018).


Hasil keterangan sementara dari para nahkoda dan ABK, ratusan kardus barang-barang ilegal ini rencananya akan dikirim ke Jakarta via Tembilahan. 


"Modus mereka, mengaku baru satu kali. Namun kita akan dalami lebih lanjut dan saya sudah perintahkan Kasat Polairud Polres Inhil untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi," jelasnya.


Sebanyak 588 kardus yang dibawa kapal motor jenis pompong itu berisikan barang, seperti speaker aktif, teleskop, senapan angin dan perangkat lunak komputer serta barang elektronik lainnya. 


"Kedua motor ini tidak mengantongi surat izin berlayar, nantinya akan dikenakan pasal pelayaran," ungkapnya. (dede)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini