Polair Polres Inhil Amanakan 11 Ton BBM Solar Ilegal

Redaksi Redaksi
Polair Polres Inhil Amanakan 11 Ton BBM Solar Ilegal
riaueditor.com
Seorang tersangka berikut barang bukti BBM ilegal

PEKANBARU, riaueditor.com - Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Polres Indragiri Hilir, mengamankan sebanyak 11 ton (11.000 liter) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar tanpa di lengkapi dengan dokumen di perairan Desa Hidayat, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Minggu (13/3/2016) kemarin.

"Ribuan liter BBM jenis solar tersebut disimpan dalam delapan tangki besar berukuran satu ton," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, MM, Senin (14/3/2016).

Dijelaskannya, selain mengamankan sebanyak 11,000 liter BMM jenis solar, polisi juga menetapkan dua orang tersangka berinisial MEK (31) dan DS (31). 

Pengungkapan itu, lanjut Guntur, berawal saat Satuan Pol Air Polres Indragiri Hilir melakukan patroli rutin di perairan Kecamatan Pelangiran. Saat melakukan patroli tersebut, polisi lantas melihat sebuah kapal bertuliskan KM Jaya Abdi GT 6 sedang membawa 11 ton BBM jenis solar. 

Saat dilakukan pemeriksaan, nakhoda kapal justru tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan BBM tersebut. "Dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan mendapatkan BBM itu dari kapal Tug Boat Kurnia XXI," jelasnya.

Berawal dari informasi tersebut, polisi yang sebelumnya telah mengamankan MEK dan kapalnya KM Jaya Abadi, langsung melakukan pengejaran terhadap kapal Tug Boat Kurnia XXI. Kapal Tug Boat tersebut berhasil diamankan petugas saat sedang bersandar di Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil. "Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan nakhoda kapal berinisial DS," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, bahwa kedua tersangka akan mendistribusikan solar itu ke sejumlah daerah di Indragiri Hilir. "Mereka menyalahi tentang undang-undang perniagaan," ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sebanyak 11 ton Solar tanpa dokumen, kapal KM Jaya Abadi GT 6 dan kapal Yug Boat Kurni XXI telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.(bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini