Petani di Kabupaten Inhil Dirampok Dua OTK

Redaksi Redaksi
Petani di Kabupaten Inhil Dirampok Dua OTK

PEKANBARU, riaueditor.com - Malang menimpa Alex Aditya (15), seorang petani warga Parit 7, Lorong Durian, Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Ia dirampok dan diancam menggunakan senjata tajam oleh dua pelaku yang mengenadarai sepeda motor saat melintas menuju Jalan Bandara Parit 1, Kelurahan Tempuling, Minggu (10/1/2016) kemarin malam, sekitar pukul 19.30 WIB.

Akibatnya, korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Yamaha RX King dan satu unit handphone yang ditaksir mencapai Rp 17 juta, dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Tempuling guna proses selanjutnya.

Irfomasi yang dihimpun di Mapolda Riau, Senin (11/1/2016) siang, peristiwa itu berawal saat korban berboncengan dengan teman wanitanya bernama Saridah (14), seorang pelajar warga Desa Teluk Jira, Parit 6, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di tempat kejadian perkara, tiba-tiba korban dihentikan dua pria tak dikenal. Sontak motor korbn berhenti. Seorang pelaku langsung menodongkan senjata tajam ke leher korban sambil mengambil kunci kontak sepeda motor yang dikendarai korban.

"Pelaku lainnya langsung mengambil handphone yang ada disaku celana korban," sebut Guntur Aryo Tejo Sik MM, Senin (11/1) siang.

Karena diancam akan di habisi, korban hanya bisa pasrah saat kedua pelaku merampas harta benda milik korban. Alex pun selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tempuling. "Saat ini pelaku dalam pengejaran petugas," tukas Guntur.(bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini