Pesta Sabu di Perumahan Permata Andalan II, 5 Warga Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
Pesta Sabu di Perumahan Permata Andalan II, 5 Warga Diciduk Polisi
Doc. Humas Polres Pelalawan
Pesta Sabu di Perumahan Permata Andalan II, 5 Warga Diciduk Polisi.

PELALAWAN, riaueditor.com - Lima pelaku pengguna narkotika jenis sabu-sabu, diciduk polisi saat asyik pesta sabu di perumahan Permata Andalan II Kecamatan Pangkalan Kerinci, Selasa (16/5/2017) sekira pukul 21.20 Wib. 

Informasi dari humas Polres Pelalawan menyebutkan, adapun kelima pelaku yakni JL (47) warga jalan jambu gang Rantau Kerinci Timur, MM (46) warga jalan Langgam KM II Kerinci Kota‎, RD (36) warga perumahan permata andalan II, SY (50) warga perumahan permata andalan II ‎dan AD (54) warga jalan lingkar simpang Mess Pemda kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Kejadian bermula pada Selasa (16/5/2017 ) sekira pukul 19.30 wib diperoleh informasi adanya pesta sabu di perumahan Permata Andalan II Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kemudian dilakukan penyelidikan dan sekira pukul 21.20 Wib diketahui salah satu rumah yang dijadikan tempat pesta sabu tersebut dan langsung dilakukan penggerebekan. Lima orang yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu langsung diamankan dari TKP.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB berupa 1 paket sabu dalam kotak korek api dan 1 pakek sabu dalam kantong celana RD dan 2 paket sabu yang dibalut dengan tisu di bawah tikar serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu yang diakui pemiliknya sdri MM. 


Menurut pengakuan dari RD dan MM BB sabu tersebut diperoleh dari JL. Saat dilakukan penggeledahan terhadap JL ditemukan uang tunai sebesar Rp 1 juta dan 1 unit telpon genggam.

Saat diintrogasi JL mengakuinya dan kemudian dilanjutkan penggeledahan ditemukan barang berupa 1 buah bong, 3 buah mancis, 2 buah sendok dari pipet plastik di lantai rumah dan setelah ditanya rumah tersebut adalah rumah milik Y.

Seluruh barang bukti berupa 4 paket kecil sabu-sabu, 1 buah bong, 3 buah mancis gas, 2 buah sendok terbuat dari pipet plastik, uang tunai Rp 1,5 juta, 2 unit handphone‎ serta kelima pelaku dibawa dan diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (zul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini