Pesta Sabu, Dua Pekerja Bangunan Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
Pesta Sabu, Dua Pekerja Bangunan Diciduk Polisi
ist.net
PEKANBARU, Riaueditor.com- Diansyah Putra Purba (22) alias Dian dan Suheri (21) warga Jalan Kaharuddin Nasution Gang Rahmat Kecamatan Bukit Raya, tertangkap tangan oleh petugas Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Minggu (20/4) malam, sekitar pukul 23.30 WIB saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu dirumah kos-kosannya di Jalan Kaharuddin Nasution Gang Rahmat Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK, Selasa (22/4) mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari warga yang memberitahukan jika ada dua lelaki sedang berpesta narkotika jenis sabu-sabu.

"Kedua tersangka kita tangkap, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang menyebutkan ada dua warga sedang pesta narkoba," kata Hicca Alexfonso.

Mendapat laporan dari warga, petugas Satres Narkoba langsung bergerak melakukan pengintaian dilokasi yang dilaporkan warga tersebut. Setelah diintai, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan keduanya.

Bersama kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,2 gram seharga Rp 300.000 dan 1 buah bong hisap. Dari pengakuan keduanya, barang haram tersebut didapat dari seorang temannya yang berinisial Aj, yang saat ini berstatus DPO.

"Tersangka diancam dengan Pasal 112 dan 127 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandas Hicca Alexfonso.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini