Pesta Sabu, Dua Anggota Sat Sabhara Polresta Pekanbaru dan Lima Warga Sipil Ditangkap

Redaksi Redaksi
Pesta Sabu, Dua Anggota Sat Sabhara Polresta Pekanbaru dan Lima Warga Sipil Ditangkap
riaueditor.com
Brigadir E dan Brigadir RY saat diamankan.

PEKANBARU, riaueditor.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, mengamankan dua oknum Sabhara Polresta Pekanbaru dan 5 pemuda yang tengah asyik pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Setia Budi Gang Budi VI No 56, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau, Senin (20/6/2016) siang, sekitar pukul 11.30 WIB.

Dua oknum polisi dan lima warga sipil itu adalah Brigadir E dan Brigadir RY, Zul, Rudi, Alim, Sayfri dan Botak (nama panggilan). 

Usai diamankan, tersangka langsung digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk mendapatkan proses lebih lanjut atas perubatan mereka.

Polisi menangkap ketujuhnya bersama barang bukti, 1 perangka bong hisap sabu, 1 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dan 3 unit handphone.

Terpisah Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan Sik, saat dikonfirmasi Riaueditor.com, membenarkan dua anggota Sat Sabhara tertangkap bersama lima warga sipil sedang mengkonsumsi narkoba.

"Benar, setelah dilakukan tes urine kedua oknum pun positif menggunakan narkoba," sebutnya Tonny, Selasa (21/6/2016).

Dikatakannya, saat ini kedua anggota itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya, apabila hasil pemeriksaan terbukti, kita tak ragu untuk memberikan saksi tegas terhadap kedua oknum tersebut," tukas Kapolresta. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini