Perkosa Warga Sekampungnya, Pria di Rohil Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Perkosa Warga Sekampungnya, Pria di Rohil Ditangkap Polisi
riaueditor
Tersangka AA alias Badak.

PEKANBARU, riaueditor.com - AA alias Badak (48), ditangkap aparat Polsek Rambah Hilir jajaran Polres Rokan Hulu, Jumat (18/9). 


Badak ditangkap setelah memperkosa HAR, seorang wanita yang terpaut 8 tahun di bawahnya di kebun kelapa sawit yang berlokasi di Dusun Simpang II Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu (Rohul).


Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan penangkapan itu bermula dari laporan pihak korban kepada polisi beberapa jam kemudian setelah pelaku melakukan aksi bejatnya.


Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Badak yang merupakan warga desa tersebut langsung ditangkap tanpa perlawan.


Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bra warna pink, 1 helai celana dalam warna merah maron, 1 buah tas sandang warna dongker merek WK dan sebuah sepeda motor yamaha Jupiter Z warna hitam les hijau tanpa nomor polisi.


"Ada juga 1 helai celana jeans panjang warna hitam merek Bebejeans, 1 helai baju kemeja lengan panjang warna biru bertuliskan RI-Sumut, 1 buah topi warna hitam bertuliskan Reebok dan sepasang sepatu merk ATT berwarna putih," ujar Sunarto, Minggu (20/9).


Lanjut Sunarto, dari hasil interogasi, pelaku mengakui jika dirinya telah melakukan pemerkosaan terhadap wanita berinisial HAR tersebut. 


"Saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polsek Rambah Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Sunarto. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini