Penjual Togel di Kampar Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Penjual Togel di Kampar Dibekuk Polisi
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Resor (Polres) Kampar, Riau, Kamis (31/3/2016) kemarin, sekitar pukul 15.30 WIB, menangkap seorang pria berinisial Ju alias LK (28), seorang bandar judi toto gelap (togel) di wilayah Desa Jawi-jawi, Kecamatan Kampar Timur, Kabuapten Kampar, Riau. 

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP YE Bambang Dewanto mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktifitas tersangka yang sering menjual kupon togel di Desa Jawi-jawi, Kecamatan Kampar Timur.

"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat, kalau di sekitaran Desa Jawi-jawi, sering ada transaksi jual beli togel. Lalu petugas melakukan pengecekan lapangan dan setelah ada bukti kuat kita lakukan penangkapan," ungkapnya, Jumat (01/4/2016).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kertas rekapan penjualan nomor togel, 1 unit handphone Samsung warna silver yang berisikan pesanan nomor judi togel dan uang tunai Rp 195 ribu serta barang bukti lainnya terkait kasus ini,

Kini tersangka yang warga Desa Perambahan, Kecamatan Kampar Timur itu telah diamankan dan meringkuk di sel tahanan Mapolres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 25 juta," tukas Bambang.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini