Pengguna Narkoba Diamankan Didepan Rumahnya

Redaksi Redaksi
Pengguna Narkoba Diamankan Didepan Rumahnya
dm/riaueditor.com
Pengguna Narkoba Diamankan Didepan Rumahnya.
PEKANBARU, Riaueditor.com- Seorang pengguna narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas Polsek Rumbai Pesisir. Tersangka berinisial EA (46) tak berkutik saat dicokok petugas didepan rumahnya, di Jalan Asparagus Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, Selasa (27/1) sekitar pukul 18.30 WIB, kemarin.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Irmadison SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Ipda M Bahari Abdi SH menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diberikan masyarakat yang menyebutkan, akan adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sekitar rumahnya.

"Menindak lanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir lalu melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sebuah bong hisap sabu didalam saku celana panjang sebelah kiri yang dipakainya," terang Abdie.

Mendapatkan temuan tersebut, lanjut Abdie, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dan Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi sisa sabu yang disimpan dalam helm di garasi rumahnya.

Kini, tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna proses penyelidikan dan pengembangan lanjut atas kasusnya.

"Tersangka dijerat dalam Pasal 112 dan Pasal 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," tutup Abdie.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini