Pengedar Sabu di Perhentian Raja Ditangkap

Redaksi Redaksi
Pengedar Sabu di Perhentian Raja Ditangkap
riaueditor.com
Tersangka PK alias CT.

KAMPAR, riaueditor.com - PK alias CT (29)  warga Pondok Godang, Desa Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, ditangkap polisi karena mengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (24/8/2016) malam, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Poros, Dusun IV Jalur 16, Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi P Sik mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat kepada petugas Polsek Perhentian Raja yang sedang melakukan patroli rutin.

Menidak lanjuti laporan masyarakat tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya pelaku dapat diringkus berikut barang bukti 2 paket sedang sabu, 1 unit handphone Nokia warna hitam, uang Rp50 ribu dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dari tangan tersangka.

"Tersangka kita tangkap di Jalan Poros, Dusun IV Jalur 16, Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja bersama barang bukti  2 paket sedang sabu siap edar," Ujar Edy Sumardi, Kamsi (25/8/2016).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka berikut barang buktinya diamankan di Polsek Perhentian Raja guna untuk pengembangan lebih lanjut. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini