Pengedar Sabu di Mandau Ditangkap Berikut Barang Bukti 10 Paket Sabu dan Uang

Redaksi Redaksi
Pengedar Sabu di Mandau Ditangkap Berikut Barang Bukti 10 Paket Sabu dan Uang
riaueditor.com
Tersangka berikut barang buktinya.
PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang pengedar sabu berinsial ZAT, ditangkap tim Opsnal Polsek Mandau, saat tengah menunggu pembelinya di Jalan Lintas Duri - Dumai, Simpang KB Desa Kesumbo Ampai Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (17/2/2017) malam, sekitar pukul 20.00 wib.

Saat dilakukan penggeledahan, bersama tersangka diamankan barang bukti 10 paket sabu dengan berat sekitar 5,34 gram, 1 timbangan digital dan uang Rp 3.885.000 yang diduga di dapat dari hasil penjualan narkoba.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat menyebutkan bahwa di Jalan Lintas Duri - Dumai, tepatnya di simpang KB Desa Kesumbo Ampai Duri, Kecamatan Mandau, sering terjadi transaksi narkoba.

"Kami mendapatkan informasi jika tersangka sering bertransaksi narkoba di tempat kejadian perkara," kata Guntur, Sabtu (18/2/2017).

Guntur menambahkan, saat ditangkap pelaku sedang menunggu pelanggannya. Sewaktu dilakukan penggeledahan polisi mengamankan barang bukti 10 paket sabu dengan berat sekitar 5,34 gram, 1 timbangan digital dan uang Rp 3.885.000.

"Tersangka berikut barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Mandau guna pengembangan selanjutnya," tukas Guntur. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini