Pencuri Modus Gembos Ban Ditabrak Polisi Saat Beraksi

Redaksi Redaksi
Pencuri Modus Gembos Ban Ditabrak Polisi Saat Beraksi
riaueditor.com
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Sukajadi

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Sukajadi berhasil meringkus seorang pelaku gembos ban mobil dengan sasaran para nasabah bank usai beraksi Jalan Durian, tepatnya dekat Traffing Ligh lewat Asrama Brimob, Kecamatan Sukajadi, Senin (15/8/2016) siang, sekitar pukul 12.00 WIB,

Tersangka berinisial Ch alias Oyong Mami (46) warga Jalan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Satu pelaku lainnya berinisial A berhasil lolos dari sergapan petugas dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU yang dipakai kedua pelaku saat beraksi.

Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi mengatakan, pencurian dengan modus gembos ban itu menimpa korban Komus Yuhendri. Waktu itu, korban yang mengendarai mobil Toyota Kijang Inova baru keluar dari swalayan miliknya yang berlokasi di Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki.

Masih di Jalan Durian, tepatnya dekat Traffing Ligh lewat Asrama Brimob, Kecamatan Sukajadi, mobil yang di kemudikan korban mengalami bocor ban.

"Saat korban turun untuk mengecek ban mobilnya yang bocor, pelaku langsung beraksi mengambil tas ransel warna orange merk Philip berisikan uang yang ada di dalam mobil korban," sebutnya kepada Riaueditor.com.

Namun aksinya gagal untuk mengambil tas ransel korban berisi uang di dalam mobil korban. Saat tarik menarik itu, petugas yang sedang berpatroli menggunakan sepeda motor memergokinya dan langsung menabrakkan motor yang dikendarainya hingga terjatuh.

"Sempat terjadi pergumulan, hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan Ch. Sementara rekannya berinisial A berhasil kabur menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU," ungkap Hermawi.

Berhasil diamankan, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Sukajadi guna dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Kepada petugas, tersangka mengakui pernah 18 kali melakukan aksinya di sejumlah titik di Kota Pekanbaru dan luar Provinsi Riau.

"Kita masih melakukan pengembangan, anggota juga masih dilapangan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Untuk sementara tersangka mengakui pernah 18 kali beraksi di sejumlah titik di Kota Pekanbaru dan luar Provinsi Riau," tukas Kapolsek. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini