Pencuri Handphone di Inhil Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Pencuri Handphone di Inhil Ditangkap Polisi
xxx/riaueditor.com
Pencuri Handphone di Inhil Ditangkap Polisi

PEKANBARU, riaueditor.com - Arbain alias Banet (47) warga Parit Mentel, Desa Kembang Mekarsari, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, terpaksa mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polres Inhil. Ia dibekuk polisi, Rabu (06/1/2016) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Pasalnya berdasarkan hasil penyelidikan petugas Banet merupakan pelaku pencurian satu unit handphone merk Asus Zenfone 5 warna hitam ungu milik Khusnul Khotimag (47), seorang ibu tumah tangga warga Jalan Lintas Samudera KM 8 RT 04 Desa Petalongan, Kecamatan Keritang pada 19 Desember 2015 lalu.

"Tersangka ditangkap dirumahnya pada Rabu sore kemarin," sebut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Kamis (07/1/2016) siang.

Menurut Guntur, penangkapan terhadap pelaku setelah petugas melakukan pelacakan signal handphone pelaku yang dicuri korban. Dari hasil pelacakan diketahui korban sedang berada dirumahnya di Jalan Parit Mentel, Desa Kembang Mekarsari, Kecamatan Keritang.

Sewaktu di lakukan penangkapan, barang bukti handphone merk Asus Zenfone 5 warna hitam ungu berada ditangan pelaku. Banet pun langsung digelandang petugas ke Polres Inhil guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku kita amankan karena melakukan pencurian. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," tuntas Guntur. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini