Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Berencana Dirikan Home Industri di Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Berencana Dirikan Home Industri di Pekanbaru
riaueditor
Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Hermansyah didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo

PEKANBARU, riaueditor.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membekuk, pria berinisial Iz alias ulong (38) dirumahnya di Jalan Utama, Perum Decalista, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, Selasa (26//1/2016) dini hari kemarin. Bandar besar narkoba itu ditangkap berikut barang bukti sebanyak 7.850 butir pil ekstasi berbagai merk.

Dalam penggerebekan itu, polisi menghadiahkan sebutir timah panas di kaki kiri Ulong, karena ia berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. Tersangka pun langsung roboh dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan medis.

Selain di Jalan Utama, polisi juga melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan didua lokasi berbeda lainnya yang diduga sebagai tempat penyimpanan ekstasi di Jalan Kenanga dan Jalan sungai Batak.

"Dari tiga rumah itu, kita berhasil menyita barang bukti sebanyak 7.850 pil ekstasi, alat cetak, timbangan, paspor, berankas, bong hisap, tabung kaca laboratorium, plastik pembungkus dan barang bukti lainnya. Tersangka diduga berencana membuat home industri sabu-sabu," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, Rabu (27/1/2016) siang.

Ribuan butir pil ektasi itu ditaksir senilai Rp 2,3 miliar berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan Riau dan beberapa Provinsi di Sumatera. 

"Pengakuannya baru kali ini, tapi kita tak mempercayainya begitu saja pengakuannya. Kita masih terus lakukan pengembangan terhadap tersangka untuk mengejar bandar besarnya yang diduga WNA asal Malaysia berinisial TN," beber Hermansyah.

Dijelaskannya, dalam setiap transaksinya Ulong tidak menerima uang, namun ia mendapatkan pil ekstasi. "Dari total 7.850 pil ekstasi, Ulog medapat upah 1.000 butir.

"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap orang yang memesan barang haram tersebut," tukas Hermansyah.(bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini