Pemilik 35 Butir Pil Ekstasi Dibekuk Polres Rohil

Redaksi Redaksi
Pemilik 35 Butir Pil Ekstasi Dibekuk Polres Rohil
ist.
Tersangka saat diamankan di Mapolres Rokan Hilir, Ahad, (13/8).

UJUNGTANJUNG, riaueditor.com - MDC (23) alias Madi, warga jalan Sidomulyo Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, tersangka pemilik 35 butir pil ekstasi berhasil dibekuk tim Satnarkoba Polres Rohil di kompleks perumahan DL Sitorus jalan Ringroad Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis Sik, SH melalui Kabaghumas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery mengatakan, penangkapan ini dilakukan atas informasi masyarakat bahwa di kompleks perumahan DL Sitorus Blok 12 C diduga sering ada transaksi narkoba, katanya, Selasa (15/8).  

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal Satnarkoba langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka MDC alias Madi pada Ahad (13/8/17) sekitar pukul 18.30 Wib dan langsung melakukan  pemeriksaan dan penggeledahan badan tersangka.

Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Cery menambahkan, saat penggeledahan di sekitar belakang rumah ditemukan barang bukti 35 butir pil Ekstasi merk Hello Kitty warna pink. 2 (dua) unit handphone merk Oppo warna hitam dan Blakcbery warna hitam. 

Dari pemeriksaan terhadap tersangka, MDC alias Madi mengaku membawa barang haram tersebut dari Medan.

"Tersangka dan barang bukti kemudian digiring ke Mapolres Rohil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya. ***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini