Pemesanan Nomor Togel Dicocokkan Dengan Situs

Redaksi Redaksi
Pemesanan Nomor Togel Dicocokkan Dengan Situs
zul
Barang Bukti pelaku togel yang berhasil diamankan
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Dari hasil pemeriksaan terhadap salah seorang tersangka pelaku judi togel, Sahnan Siregar mengaku tersangka menjadi penjual judi jenis togel semenjak awal tahun 2015 dan terhadap uang hasil judi togel tersebut kemudian disetorkan kepada bandarnya yang bernama, Rizal Siregar.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga S IK M Hum melaui Paur Humas, Ipda M Sijabat. Ia mengaku dari keterangan Sahnan Siregar, omset penjualan judi jenis togel tersebut setiap putaran dapat antara Rp200.000,- sampai dengan Rp 300.000,-. Dari total omset tersebut tersangka Sahnan Siregar memperoleh keuntungan 10 % dari yang disetorkan kepada saudara Rizal Siregar.

" Dari pemeriksaan terhadap tersangka Rizal Siregar bahwa tersangka menjadi Bandar judi togel semenjak bulan Januari 2015 dan tersangka menjelaskan terhadap cara pemesanan judi togel tersebut biasa langsung melalui tersangka langsung maupun kaki tangan tersangka yang bernama Sahnan Siregar dan Daniel," kata Ipda M Sijabat.

Menurut Ipda M Sijabat, setelah ada masyarakat yang memesan nomor judi togel, kemudian tersangka  mencocokan dengan nomor yang keluar dari situs HYPERLINK "http://www.togelbet.net/datasinga.php.

" Terhadap situs judi togel tersebut tersangka menjualnya pada hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan minggu dari jam 14.00 wib sampai dengan jam 17.00 wib," ujarnya.

Ditambahkan Ipda M Sijabat, pengakuan tersangka bahwa tersangka tidak ada lagi pemodal dari permainan judi yang dilakukannya melainkan tersangka sendiri.

Sementara pemeriksaan tersangka Asazi Sokhi Ziliwu  dan Marlinus Laia, Pau Humas menjelaskan membeli judi togel tersebut dengan harga Rp 45.000,- dan terhadap tersangka menerangkan bahwa tersangka ditangkap di perumahan karyawan PT MAL Desa Pangkalan Panduk.

" Adapun alat yang digunakan tersangka untuk melakukan permainan judi togel tersebut selembar kertas yang bertuliskan angka atau nomor yang diserahkan kepada tersangka Sahnan Siregar bersamaan dengan uang untuk pemasangan judi togel tersebut," sebutnya

Terhadap barang bukti berupa berupa uang sebanyak Rp705.000,-, dua buah buku rekapan judi togel,   dua buah buku tafsir mimpi dan dua buah Hp jenis Nokia X2 dan Jenis SPC.

" Pasal yang diterapkan terhadap tersangka, Primer Pasal 303 ayat (1) subsider Pasal 303 bis ayat (1) Jo Pasal 55 KUH Pidana," sebutnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini