Pelanggar Diminta Ganti TNKB Asli Ditempat

Redaksi Redaksi
Pelanggar Diminta Ganti TNKB Asli Ditempat
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru tengah gencar- gencarnya melakukan penindakan terhadap tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spektek atau TNKB yang di modifikasi. 


Meski sudah sering dilakukan penindakan tilang namun masih ada pemilik kendaraan yang menggunakan TNKB modifikasi. Guna menekan pelanggaran tersebut, Satlantas Polresta Pekanbaru meningkatkan Patroli khususnya di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan Jendral Sudirman. 


Salah satu kendaraan yang menggunakan TNKB modifikasi yang terjaring yakni satu unit mobil dinas milik DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (8/1/2020).


Mobil tersebut terjaring karena menggunakan TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Menemukan hal tersebut petugas polantas lalu meminta pengemudi untuk mengganti TNKB yang asli.


Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra, S.Ik, S.H, M.Si mengimbau kepada pemilik kendaraan agar tidak menggunakan TNKB yang di modifikasi, karena penggunaannya tentu saja menyalahi aturan yang ada sesuai UU yang berlaku.


"Akan terus kita tertibkan, jika ditemukan akan kita tilang dan kita minta untuk di copot dan ganti TNKB yang asli," ucap Emil.(**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini