Pelaku dan Penadah Ranmor Dicokok Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku dan Penadah Ranmor Dicokok Polisi
Ilustrasi Curanmor
PEKANBARU, Riaueditor.com - Budiman alias Budi (27) warga Jalan Letkol Hasan Basri Kecamatan Lima Puluh dan Chandra Noviadi alias Can (25) warga Jalan Gelugur Ujung Kecamatan Bukit Raya dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dan Deni Murdani alias Deni (30) warga Jalan Gelugur Ujung Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya, seorang penadah, ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Pekanbaru, Jum'at (24/10).

"Ketiga tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Pengungkapan kasus curanmor ini berawal saat anggota Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan, usai menerima laporan korbannya warga Jalan Sari Amin No 10 Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail pada Minggu (19/10) sekitar pukul 04.00 WIB," jelas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun SIK, Minggu (26/10) siang.

Dikatakan Hari, selain mereka petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau hitam No Pol BM 5462 TM dan 1 unit Yamaha Jupiter Z warna hijau les merah No Pol BM 4444 ND serta sebuah kunci T, yang dipakai kedua pelaku dalam melakukan aksinya.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Zupiter di dua lokasi dalam sehari yakni di Jalan Sari Amin No 10 Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail dan di jalan Sempurna Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai.

Kedua motor hasil curian tersebut dijual kepenadahnya, Deni Murdani yang tak lain paman tersangka Chandra seharga Rp 2 juta.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dan penadah curanmor diamankan di Mapolresta Pekanbaru," ujar Hari.(dm)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini