Pelaku Perampokan Terhadap dr Jahamson Masih Dalam Pengejaran

Redaksi Redaksi
Pelaku Perampokan Terhadap dr Jahamson Masih Dalam Pengejaran
ilustrasi.net
RENGAT, riaueditor.com- Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) masih melakukan pengejaran terhadap pelaku perampokan yang dialami dr Johamson Simarmata (34) warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida. Bahkan sejumlah ciri-ciri pelaku mulai dikantongi Polisi.
 
Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto Sik MSi melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak mengatakan perampokan yang dialami dr Johamson Simarmata masih dalam tahap lidik. "Memang secara umum sudah diketahui untuk sebatas ciri-ciri pelaku," ujarnya.
 
Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang diterima Polisi tentang adanya kejadian itu, sejumlah personil Polsek Seberida langsung melakukan pengejaran, dan berkoordinasi dengan Polsek Batang Gangsal.
 
Pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor tersebut sempat menghilang menjelang datangnya Polsek Batang Gangsal. "Pelaku mengendarai sepeda motor. Sehingga lebih cepat menghilang tanpa meninggalkan jejak," ungkapnya.
 
Aparat juga meminta penjelasan dari masyarakat tentang ciri-ciri pelaku. Namun, masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Timur terutama disekitar TKP tidak ada yang mengetahui secara pasti.
 
Lebih jauh disampaikannya, kejadian yang menimpa dokter Puskesmas Pangkalan Kasai itu terjadi Rabu (2/4) sekitar pukul 13.45 Wib. Korban diduga sudah dibuntuti dari bank BRI di Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida. Karena, setelah dari Puskesmas korban mampir di BRI untuk memprint buku tabungan.
 
Hal itu yang membuat pelaku curiga dan mengira korban membawa uang dengan jumlah banyak. "Korban kebetulan keluar dari bank membawa tas dan diduga hal itu pula yang membuat para pelaku mengira berisikan uang dalam jumlah banyak," ungkapnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya tas tersebut hanya berisikan uang sebanyak Rp 4 juta, hp blackberry warna putih, BPKB mobil inova BM 13256 IL, BPKB sepeda motor BM 5224 bk, perhiasan emas  berupa kalung emas, gelang emas, cincin emas. "Korban diperkirakan mengalami kerugian lebih kurang Rp 46 juta," terangnya.(ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini