Pelaku Penggelapan Mobil Terrios Dicokok Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku Penggelapan Mobil Terrios Dicokok Polisi
dm/riaueditor.com
Pelaku Penggelapan Mobil Terrios Dicokok Polisi.
PEKANBARU, Riaueditor.com- Petugas Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku penggelapan mobil dicucian mobil RO Speed Jalan KH Ahmad Dahlan simpang lampu merah Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (24/12).

Tersangka bernama Heri Gunawan (22) warga Jalan Klambir V Kampung Lalang Kodya Medan, Sumatera Utara yang merupakan karyawan cucian mobil RO Speed. Dirinya ditangkap polisi daerah Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun SIK menjelaskan penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban Nopi Warman (34) warga Jalan KH Ahmad Dahlan No 67 RT 01 RW 03 Kecamatan Sukajadi, pemilik mobil Daihatsu Terrios warna putih No Pol BM 1505 ZA.

"Berdasarkan laporan korban pada Sabtu (20/12) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB tersebut, kami lalu melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan korban yang sedang menuju ke arah Medan dengan menggunakan mobil Daihatsu Terios milik korban," terang Hariwiyawan, saat ditemui diruangannya, Kamis (25/12) siang.

Dijelaskan Kasat Reskrim, pengungkapan kasus ini atas kerjasama dengan pihak Polres Tebing Tinggi Sumatera Utara, karena mobil yang di gelapkan pelaku rencananya akan dijual ke daerah Medan, Sumatera Utara.

"Setelah dilakukan pengecekan dan pendalaman kasus ini ternyata benar jika tersangka sedang dalam perjalanan menuju ke Medan Sumatera Utara. Kami bekerjasama dengan pihak Polres tebing Tinggi langsung melalukan penyekatan dan berhasil mengamankan tersangka," ungkap Hariwiyawan.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan lanjut atas kasusnya.

Kepada Riaueditor tersangka nekad melakukan aksinya karena butuh uang untuk mengobati penyakit kanker yang telah tiga tahun menjangkitinya.

"Saya nekad melakukannya karena butuh uang untuk mengobati penyakit kanker yang telah menjakiti saya selama tiga tahun," ucap pelaku.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini