Pelaku Penculikan Sebut Oknum AKP S Sembunyikan Uang Rp 10 Juta

Redaksi Redaksi
Pelaku Penculikan Sebut Oknum AKP S Sembunyikan Uang Rp 10 Juta
dm/riaueditor.com
PEKANBARU, Riaueditor.com- Hermanto alias Bambang Lelek (43), seorang tersangka pelaku penculikan yang ditangkap warga di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, pada Rabu (19/3) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, mengaku jika masih ada uang milik korban senilai Rp 10 juta yang ia simpan didalam rumah warga.

"Uang itu sudah saya serahkan ke seorang petugas berpangkat AKP S. Oleh AKP S, saya juga diminta untuk tidak memberitahukannya kepada orang lain. Kalau ditanya bilang aja uang itu hilang saat dikejar warga," ujar Herianto menirukan ucapan AKP S pada sejumlah awak media diruang penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (20/3) siang.

Sementara itu, mengomentari pengakuan Hermanto yang sangat mengejutkan itu, AKP S yang dihubungi Riaueditor melalui telepon selulernya, membantah keras perkataan tersangka Hermanto.

"Tidak benar apa yang diucapkan oleh tersangka Hermanto. Karena pada saat tersangka diamankan warga dan akan dilakukan penjemputan oleh petugas, tersangka tidak ada mengatakan jika dia ada menyimpan uang milik korban dirumah warga," tegas AKP S.

Dijelaskan AKP S, saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Siak Hulu terhadap Hermanto, yang bersangkutan juga menegaskan tidak ada menyinggung mengenai uang senilai Rp 10 juta milik korban.

"Yang jelas tidak benar saya ada memerintahkan kepada tersangka mengaku, jika jangan memberitahukan kepada orang sisa uang sebanyak Rp 10 juta itu," cetus AKP S.

Selanjutya, ketika Riaueditor mencoba melakukan konfirmasi mengenai kebenaran pengakuan Hermanto, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH kepada sejumlah wartawan mengatakan, itu hak tersangka mengaku seperti itu.

"Yang jelas barang bukti yang kita terima dan tanda terimanya, yakni sebuah pisau dapur, mobil Toyota Avanza BM 1046 QP, serta uang tunai kurang lebih Rp 6 juta," jelas Kasat Reskrim.

Menurut pangkuan Hermanto, tindak serupa dilakukannya sebanyak 12 kali. Dengan TKP di Kota Pekanbaru dan Siak Hulu Kampar.

"Saya nekad melakukan tindakan itu, untuk keperluan biaya sekolah anak saya dan biaya hidup sehari," ujar pria yang mengaku tamatan sekolah dasar ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru bekerja sama dengan Polsek Siak Hulu, berhasil menciduk Hermanto alias Bambang Lelek (41), seorang pelaku yang menculik dan merampok Harun (55), pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petugas parkir di Jalan KH Ahmad Dahlan Kecamatan Sukajadi, Rabu (19/3) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.

Sementara Andri, seorang rekannya yang bertugas sebagai pengemudi berhasil kabur dari kejaran warga.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini