Pelaku Pembunuhan Penyuka Sesama Jenis Ditangkap di Riau

Redaksi Redaksi
Pelaku Pembunuhan Penyuka Sesama Jenis Ditangkap di Riau
(foto: Shutterstock)
Ilustrasi Penangkapan

JAMBI - Tim Gabungan Polresta Jambi, berhasil menangkap pelaku dugaan pembunuhan penyuka sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar nomor 4, Hotel Sarinah di Jalan Dewi Sartika, Beringin, Pasar, Kota Jambi pada 20 Maret lalu.

Dalam aksinya, pelaku yang diketahui berinisial RF beserta rekannya IN (buron) membunuh Amir Nurdin (42), karyawan swasta, warga Dusun 3, Desa Sungaibaung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musirawas, Sumatra Selatan. Tidak itu saja, kedua pelaku juga menggondol uang korban sebesar Rp17 juta dari ATM korban.

Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Yudha Lasmana kepada sejumlah media mengakui adanya penangkapan seorang pelaku pembunuhan."Tersangka RF ini, kita tangkap Senin kemarin di sebuah toko bangunan di Jalan A Yani, Tanjung Balaikarimun, Riau," tegasnya.

Menurut Yudha, selama pelarian tersangka bekerja sebagai buruh. "Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan," ujarnya, Selasa (27/3/2018).

Kejadian sendiri bermula, pada Minggu 19 Maret 2018, saat korban Amir Nurdin melakukan check in di kamar nomor 4 Hotel Sarinah. Tidak lama kemudian, sekira pukul 12.00 WIB siang tersangka RF dan IN menemui korban.

Selanjutnya, oleh korban keduanya langsung diajak ke kamar. Di dalam kamar, ketiganya melakukan hubungan badan sesama jenis. "Pada saat berhubungan badan itulah, korban dibunuh kedua tersangka," tutur Yudha.

Saat melakukan aksinya, korban dibunuh dengan cara dicekik dari belakang oleh RF. Sedangkan IN menindih tubuh korban. Selanjutnya, mulut korban dibekap dengan menggunakan bantal kamar hotel.

Berikutnya, tersangka RF langsung menikamkan gunting ke arah perut korban sebanyak satu kali. Tidak itu saja, tersangka IN juga ikut menghujamkan gunting sebanyak satu kali ke perut korban hingga tewas.

Dirasa korban sudah tewas, kemudian kedua tersangka mengambil uang tunai dan kartu ATM korban. Kedua tersangka selanjutnya menguras uang direkening milik korban sebesar Rp17 juta.

Kematian korban baru diketahui satu hati kemudian pada sekitar pukul 15.30 WIB. Saat petugas hotel akan membersihkan kamar korban. "Saat ditemukan, korban sudah meninggal dunia," urai Yudha.

Kepada petugas, tersangka RF mengaku bahwa rekannya IN juga berdomisili di Kabupaten Tanjabtim. "Sekarang petugas lagi memburu pelaku IN," tegas Yudha.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini