Pelaku Pembobol Rumah PNS Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku Pembobol Rumah PNS Diciduk Polisi
ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com- Jajaran Polsek Rumbai meringkus pelaku garong spesialis rumah kosong yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Rumbai, Rabu (03/9) lalu.

Kapolsek Rumbai AKP Franky Tambunan, Minggu (07/9) siang, pada Riaueditor menuturkan, tersangka berinisal Da (30) warga Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai.

Menurut Franky, pria berperawakan kurus ini merupakan pelaku pencurian dirumah Said Alwi (60) seorang PNS, warga Jalan Sri Indra RT02 RW07 Kelurahan Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai yang mengakibatkan korbannya mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, karena selain uang tunai Rp 60 juta, pelaku juga menggondol sejumlah barang berharga termasuk perhiasan, Kamis (28/8).

"Berdasarkan laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan. Saat melakukan aksinya itu, pelaku sempat dipergoki oleh pemilik rumah, namun dia berhasil melarikan diri. Karena aksinya diketahui, sehingga korban dapat mencirikan pelaku guna membantu kepolisian dalam proses pengejaran," tutur Franky.

Sekitar satu pekan usai menjalankan aksinya, petugas mencurigai seorang laki-laki berada dikamar kos di daerah Umban Sari, yang ciri-cirinya mirip dengan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa memang ialah pelakunya dan petugas pun langsung melakukan penggrebekan di rumah kos yang disewa tersangka.

"Saat digrebek, tersangka berusaha melarikan diri dengan keluar dari pintu belakang dan kemudian meloncati pagar. Namun anggota sudah mengantisipasi hal tersebut dengan menempatkan diri di belakang, seketika itu pelakupun dapat ditangkap," jelas Kanit.

Bersama tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti kalung emas, beberapa unit handphone dan uang tunai serta linggis yang digunakannya saat mencongkel jendela rumah korban.

"Tersangka ini selain membongkar rumah, juga merupakan pelaku curanmor dan pencurian batrai tower. Saat aksi curanmor, ia bersama rekannya berinisial Jg yang kini telah ditahan di Polsek Senapelan. Sedangkan untuk batrai tower, dia melakukannya di daerah Kabupaten Siak," tutup Franky.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini